" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > halal pinjam uang di bank untuk kredit rumah ? < / h3 > " , " isi " :[ " assalamualaikum wr . wb . " , " saat ini banyak sekali bank - bank tawar bagai pinjam masuk salah satu kredit untuk rumah . saya rasa pada awal rasa tolong , tapi terkadang dalam hati kecil juga asa cekik dan sesal pada saat lihat bahwa total bayar utang yang harus kita bayar bisa capai dua kali lipat . " , " apakah hukum untuk orang yang sudah lanjur hutang ? apakah nasabah yang pinjam karena jepit butuh juga masuk amal riba ? karena banyak orang juga berfikiran jika dengan sewa , dalam lama 10 tahun kita tidak akan dapat apa - apa , tapi dengan cicil sekalipun bunga 100 kita akan dapat rumah . " , " sekian dan terima kasih . " , " wassalam , " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " mon 4 december 2006 02 :34  " , "  9 . 541 views  n " , " n " , " n " , " assalamualaikum wr . wb . " , " saat ini banyak sekali bank - bank tawar bagai pinjam masuk salah satu kredit untuk rumah . saya rasa pada awal rasa tolong , tapi terkadang dalam hati kecil juga asa cekik dan sesal pada saat lihat bahwa total bayar utang yang harus kita bayar bisa capai dua kali lipat . " , " apakah hukum untuk orang yang sudah lanjur hutang ? apakah nasabah yang pinjam karena jepit butuh juga masuk amal riba ? karena banyak orang juga berfikiran jika dengan sewa , dalam lama 10 tahun kita tidak akan dapat apa - apa , tapi dengan cicil sekalipun bunga 100 kita akan dapat rumah . " , " sekian dan terima kasih . " , " wassalam , " , " n " , " kita haram untuk libat dalam buah sistem transaksi ribawi yang haram syariat , baik bagai jual atau pun bagai beli . baik bagai pihak yang untung atau bagai pihak yang rugi . bagaimana sabda rasulullah saw : " , " ( hr muslim ) " , " mengapa mereka anggap sama , karena tidak mungkin ada orang yang makan untung dari riba ( yang pinjam uang ) , kalau tidak ada yang beri makan ( yang pinjam dengan kembali plus bunga ) . bahkan siapa pun yang libat , akan ikut laknat juga , masuk yang catat bahkan yang dar jadi saksi . " , " sebab semua punya andil masing - masing , di mana buah transaksi ribawi tidak mungkin jalan tanpa jasa semua orang itu . " , " dahulu di masa tidak enak era orde lama dan awal orde baru , memang perintah larang ada bank syariah . namun di akhir era orde baru , lalu di zaman sekarang ini , nyaris tidak ada alas lagi buat kita untuk terus dalih tidak ada bank syariah . " , " hari ini di tiap sudut jalan sudah ada bank syariah . maka sudah bukan masa lagi kita selalu terpa dengan bank non syariah . sejak tahun 1991 , sudah diri bank syariah pertama di indonesia . dan sekarang , nyaris hampir semua bank sudah punya cabang atau divisi syariah . " , " tidak ada alas lagi bagi umat islam kalau mau kredit rumah atau apa pun yang butuh jasa bank , untuk setia pada bank konvensional . itu masa lalu , biar lalu . sekarang zaman sudah maju , bank syariah ada di mana - mana , maka haram hukum kita masih saja kutat dan jebak dengan bank yang anti syariah . " , " kecuali bila memang sudah lanjur belum . maka tugas kita adalah bagaimana keluar dari jerat - jerat riba itu . upaya bisa mungkin untuk keluar dari jerat itu . kalau tidak salah , beberapa bank syariah pun layan over kredit dari bank konvensional . silah datang semua bank syariah dekat untuk dapat informasi lebih lanjut . "
